Minggu, 28 September 2014

RANGKAIAN DIGITAL


Nama : Francisco de Melo
NIM : 13110244
Tugas : Rangkaian Digital


Latihan A

1.   10110
        1001 +
      11111

2.   11011
        1011 +
    100110

3.   111011
      101111 +
    1101010

      Latihan B

1. 11011 (2)   = 27 (10)

2. 101101 (2) = 45 (10)

3. 78 (10)       = 1001110 (2)

4. 108 (10)     = 1101100 (2)

5. 724 (8)       = 111010100 (2)

6. 76534 (8)   = 111110101011100 (2)



 




   
Read More..

Rabu, 24 September 2014

TUGAS ALJABAR - MATRIK

NAMA : FRANCISCO DE MELO
NIM     : 13110244




Read More..

Jumat, 28 Maret 2014

TUGAS KEWIRAAN 4



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.      Latar Belakang Masalah
Hak merupakan unsur normatif yang melekat pada diri setiap manusia yang dalam penerapannya berada pada ruang lingkup hak persamaan dan hak kebebasan yang terkait dengan interaksinya antara individu atau dengan instansi. Hak juga merupakan sesuatu yang harus diperoleh. Masalah HAM adalah sesuatu hal yang sering kali dibicarakan dan dibahas terutama dalam era reformasi ini. HAM lebih dijunjung tinggi dan lebih diperhatikan dalam era reformasi dari pada era sebelum reformasi. Perlu diingat bahwa dalam hal pemenuhan hak, kita hidup tidak sendiri dan kita hidup bersosialisasi dengan orang lain. Jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM terhadap orang lain dalam usaha perolehan atau pemenuhan HAM pada diri kita sendiri.
Dalam hal ini penulis membuat makalah tentang “Hak dan Kewajiban Asasi Manusia”
Secara teoritis Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah Allah yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi. hakikat Hak Asasi Manusia sendiri adalah merupakan upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu juga upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia menjadi kewajiban dan tangung jawab bersama antara individu, pemeritah (Aparatur Pemerintahan baik Sipil maupun Militer), dan negara.
Berdasarkan beberapa rumusan hak asasi manusia di atas, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa sisi pokok hakikat hak asasi manusia, yaitu :
a.       HAM tidak perlu diberikan, dibeli ataupun di warisi, HAM adalah bagian dari manusia secara otomatis.
b.      HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal usul sosial, dan bangsa.
c.       HAM tidak bisa dilanggar, tidak seorangpun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain. Orang tetap mempunyai HAM walaupun sebuah negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM.
1.2.      Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis mengidentifikasi masalah sebagai berikut :
·         Pengertian Kewajiban dan Hak Asasi Manusia
·         Contoh-contoh Kewajiban dan Hak Asasi Manusia
·         Contoh-contoh kasus pelanggaran Kewajiban dan Hak Asasi Manusia
·         Analisis penulis mengenai pelaksanaan Kewajiban dan Hak Asasi Manusia



BAB II

2.1.      Pengertian Kewajiban dan Hak Asasi
1.      Pengertian Kewajiban
Adalah hak yang wajib untuk dilindungi dan dipenuhi oleh negara. Akan tetapi, dalam kenyataannya seringkali manusia tidak sadar bahwa hak yang dimilikinya bisa juga melanggar hak orang lain. Manusia terkadang selalu mengingat hak, tanpa sadar adanya kewajiban yang mengikuti bahkan mendahului hak tersebut. Bagaimana seseorang yang telah diberikan kesempatan menjadi seorang Pejabat, malah mempergunakan jabatannya itu untuk mengurangi bahkan merampas hak orang lain (korupsi). Bagaimana seseorang yang memiliki hak hidup, tega untuk merampas hak hidup orang lain (membunuh, menggugurkan bayi). Bagaimana seseorang yang memiliki ilmu, justru mempergunakan ilmunya untuk menyakiti orang lain. Ketika manusia selalu mengingat hak saja tanpa memperdulikan kewajibannya, maka yang akan timbul adalah kesewenang-wenangan. Kewajiban negara untuk menjamin warga negaranya terpenuhi semua hak asasinya. Tugas warga negara, melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara dan saling menjaga agar hak warga negara yang satu tidak melanggar hak warga negara yang lain. Sehingga tujuan negara ini untuk mensejahterakan masyarakatnya dengan menjunjung tinggi HAM dapat terpenuhi.
2.      Pengertian Hak Asasi
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata – mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara. Maka hak asasi manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari Penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaanya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu, selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya hak asasi manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.
Kesadaran akan hak asasi manusia, harga diri, harkat dan martabat kemanusiaannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak-hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu dilahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Sejarah mencatat berbagai peristiwa besar di dunia ini sebagai suatu usaha untuk menegakkan hak asasi manusia.
a.            Contoh-contoh kewajiban & hak asasi manusia
Di Indonesia , hubungan antara warga negara dengan negara (hak dan kewajiban) digambarkan dalam UUD 1945. Hubungan antara warga negara dengan negara Indonesia tersebut digambarkan dalam pengaturan mengenai hak dan kewajiban yang mencakup berbagai bidang. Hak dan kewajiban warga negara tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945. Penjabaran lanjut mengenai hak dan kewajiban warga negara dituangkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Contoh hal dan kewajiban WNI dalam bidang pendidikan pada pasal 31 dijabarkan kedalam UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas. Disamping adanya hak dan kewajiban warga negara terhadap negara , dalam UUD 1945 hasil amandemen I telah dicantumkan adanya hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia yaitu pada pasal 28 I – J UUD 1945.
Berikut ini adalah beberapa contoh mengenai kewajiban dan hak asasi manusia :
1.      Hak memperoleh jaminan kesejahteraan ekonomi, misalnya dengan tersedianya barang dan jasa keperluan hidup yang terjangkau oleh daya beli rakyat.
2.      Hak dipelihara oleh negara untuk fakir miskin dan anak-anak terlantar.
3.      Kewajiban bekerja keras dan terarah untuk menggali dan mengolah berbagai sumber daya alam.
4.      Kewajiban dalam mengembangkan kehidupan ekonomi yang berazaskan kekeluargaan, tidak merugikan kepentingan orang lain.
5`. Kewajiban membantu negara dalam pembangunan misalnya membayar pajak tepat waktu.

b.            Contoh-contoh kasus pelanggaran kewajiban & hak asasi manusia
Pelanggaran terhadap HAM dapat dilakukan oleh baik aparatur negara maupun bukan aparatur negara (UU No. 26/2000 tentang pengadilan HAM).Karena itu penindakan terhadap pelanggaran HAM tidak boleh hanya ditujukan terhadap aparatur negara, tetapi juga pelanggaran yang dilakukan bukan oleh aparatur negara.Penindakan terhadap pelanggaran HAM mulai dari penyelidikan, penuntutan, dan persidangan terhadap pelanggaran yang terjadi harus bersifat non-diskriminatif dan berkeadilan.Pengadilan HAM merupakan pengadilan khusus yang berada di lingkungan pengadilan umum.
Penaggung jawab dalam penegakan (respection), pemajuan (promotion), perlindungan (protection) dan pemenuhan (fulfill) HAM. Tanggung jawab pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM tidak saja dibebankan kepada negara, melainkan juga kepada individu warga negara.Artinya negara dan individu sama-sama memiliki tanggung jawab terhadap pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.Karena itu, pelanggaran HAM sebenarnya tidak saja dilakukan oleh negara kepada rakyatnya, melainkan juga oleh rakyat kepada rakyat yang disebut dengan pelanggaran HAM secara horizontal.
Dan ini adalah beberapa contoh kasus pelanggaran kewajiban dan hak asasi manusia :
1.      Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
2.      Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
3.      Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
4.      Para pedagang tradisioanal yang berdagang di pinggir jalan merupakan pelanggaran HAM ringan terhadap pengguna jalan sehingga para pengguna jalan tidak bisa menikmati arus kendaraan yang tertib dan lancar.
5.      Orang tua yang memaksakan kehendaknya agar anaknya masuk pada suatu jurusan tertentu dalam kuliahnya merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, sehingga seorang anak tidak bisa memilih jurusan yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
c.             Analisis penulis mengenai pelaksanaan Kewajiban dan Hak Asasi Manusia
Pelaksanaan kewajiban dan tanggung jawab negara terhadap hak asasi manusia diharapkan dapat terpenuhi dengan adanya kepastian hukum yang jelas dari negara baik dari aspek perundang-undangan maupun aspek peradilan. Hal ini penting agar pengakuan dan penegakkan maupun penyelesaian pelanggaran terhadap hak asasi manusia baik di bidang sipil maupun politik dapat benar-benar dipenuhi oleh negara sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab negara terhadap penegakkan hak asasi manusia.
Dengan makalah yang di buat penulis kita bisa mengetahui apakah kewajiban dan tanggung jawab negara yang dilakukan Pemerintah tersebut sudah dilaksanakan dengan baik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, dan faktor-faktor apakah yang mempengaruhinya.



BAB III
PENUTUP

3.1.      Kesimpulan
Kewajiban dan HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengan kiprahnya. Setiap individu mempunyai keinginan agar HAM-nya terpenuhi, tapi satu hal yang perlu kita ingat bahwa Jangan pernah melanggar atau menindas HAM orang lain.Dalam kehidupan bernegara HAM diatur dan dilindungi oleh perundang-undangan RI, dimana setiap bentuk pelanggaran HAM baik yang dilakukan oleh seseorang, kelompok atau suatu instansi atau bahkan suatu Negara akan diadili dalam pelaksanaan peradilan HAM, pengadilan HAM menempuh proses pengadilan melalui hukum acara peradilan HAM sebagaimana terdapat dalam Undang-Undang pengadilan HAM.
3.2.      Saran-saran
Sebagai makhluk sosial kita harus mampu mempertahankan dan memperjuangkan HAM kita sendiri. Di samping itu kita juga harus bisa menghormati dan menjaga HAM orang lain jangan sampai kita melakukan pelanggaran HAM. Dan jangan sampai pula HAM kita dilanggar dan dinjak-injak oleh orang lain.Jadi dalam menjaga HAM kita harus mampu menyelaraskan dan mengimbangi antara HAM kita dengan orang lain.



DAFTAR PUSTAKA

Makalahhakasasimanusiaham.blogspot.com
Marhendiwiwit.blogspot.com/2014/02/contoh-makalah-pelanggaran-ham-hak.html
Tukanglukiskaos.blogspot.com/2011/03/hak-asasi-manusia-dan-hak-kewajiban.html
Asri Wijayanti 2008 Sejarah perkembangan, Hak Asasi Manusia
Wikipedia Indonesia. 2007. Hak Asasi Manusia. id.wikipedia.Org/wiki/HakAsasi Manusia-26k.Diakses 02 Desember 2011




Read More..

Selasa, 25 Februari 2014

Nama : Francisco de Melo
NIM   : 13110244
Tugas I

Penerapan Listrik Statis Dalam Kehidupan Sehari-Hari


Listrik statis di definisi kan sebagi fenomena fisika yang bisa memperlihatkan terjadinya suatu interaksi diantara benda-benda yang memiliki muatan listrik. Jenis muatan listrik yang ada di tiap-tiap benda tersebut dapat saja muatannya negatif ataupun positif. Bila dicontohkan mengenai fenomena fisika ini, maka seperti pada saat kita menggosokkan batu ambar dengan kain sutra hingga dihasilkannya muatan listrik. Bukti terjadinya listrik ini bisa kita saksikan dengan mendekatkan potongan kertas kecil, yang menyebabkan kertas tersebut akan tertarik dan menempel pada batu ambar.


1.   Halilintar.
Halilintar terjadi disaat belum terjadinya hujan adalah awan dalam keadaan netral, yaitu jumlah dari elektron dan proton nya sama. Nah disaat hujan turun, terjadilah pergesekan diantara partikel diawan dengan udara yang menyebabkan dihasilkanya awan bermuatan listrik statis. Kemudian disaat proses pelepasan dari muatan listrik dari awan dimulai, maka akan menghasilkan bunga api listrik yg kita kenal dgn sebutan halilintar.
Benjamin Franklin ialah orang yg pertama kalinya pada tahun 1700 menyebutkan bahwa halilintar merupakan salah satu penerapan listrik statis dalam kehidupan sehari-hari. Dalam penyelidikan yang diungkapkannya disebut bahwa listrik statis itu bisa bergerak dengan cepat tergantung pada media yang menjadi perantaranya atau bahan-bahan tertentu. Disebut juga bahwa permukaan yang bentuknya lancip  atau uncing juga akan dengan mudah menarik lebih banyak elektron jika dibandingkan dengan permukaan datar. 

     2.   Generator Van De Graff



 Rambut akan berdiri karena Generator Van de Graaff. Dilaboratorium-laboratorium penelitan biasa dipakai mesin pembangkit listrik yang bernama Generator Van de Graff. Generator inilah contoh kedua penerapan listrik statis dalam kehidupan sehari-hari karena merupakan alat yang digunakan untuk menghasilkan listrik statis tersebut. Cara kerjanya adalah dengan metode gesekan, yaitu gosokan antara silinder bagian bawah dengan sabuk karet yang menjadikan adanya muatan listrik negatif di sabuk karetnya.

      3.   Silinder politilen
Dibagian lain, gesekan diantara silinder politilen bagian atas dan sabuk karet akan menimbulkan muatan listrik positif disabuk karet lainnya tersebut. Kemudian gerakan dari sabuk karet menuju atas akan membawa muatan negatif yang dihasilkan mengalir melalui bagian ujung yang lancip dibagian atas kekubah .
Sampai sini elektron disebar kepermukaan kubah, namun kubah dibagian dalam tidak mengandung elektron. Bersamaan dengan itu, terjadi gerakan dari sabuk karet kebawah dengan membawa muatan listrik positif. Muatan listrik postif ini akan mengalir ketanah untuk dinetralkan melalui ujung lancipnya.
Proses terakhirnya adalah, silinder logan bagian bawah berjalan memakan motor listrik hingga sabuk karetnya bergerak terus dan hasilnya adalah muatan listrik negatif yang mengalir kekubah. Proses ini  bisa menghasilkan muatan listrik yang sangat besar di kubah generator Van de Graff, yakni bisa berjumlah 200.000.000 volt.

4.   Elektroskop
Elektroskop adalah alat yang dapat digunakan untuk mengetahui ada tidaknya muatan listrik pada suatu benda.






Prinsip kerja elektroskop berdasarkan induksi listrik, yaitu jika sebuah benda bermuatan listrik disentuhkan kepala elektroskop maka muatan yang sejenis dengan benda bermuatan listrik tadi akan ke daun elektroskop. Akibatnya kedua daun elektroskop akan bermuatan sejenis sehingga tolak menolak(daun elektroskop membuka). 
5.   Mesin fotocopy elektrostatik   
Mesin fotocopy bekerja berdasarkan prinsip gaya tarik menarik antar muatan yang tidak sejenis. Muatan positif di berikan pada silinder almumunium (Al) berlapis selenium (Se). selanjutnya silinder di sinari dengan proyeksi gambar/naskah yang akan di kopi. Selenium merupakanFotokonduktor, yaitu materi yang bersifat isolator dalam keadaan gelap dan bersifat konduktor jika mendapat cahaya. Bagian Se yang terkena sinar akan bersifat konduktif dan akan menghantarkan elektron dari Al untuk menetralkan muatan positif di bagian tersebut. Bagian Se yang tidak mendapat sinar tetap bermuatan positif. Partikel toner akan menempel pada lapisan Se yang bermuatan positif. Selembar kertas di beri muatan positif di lewatkan pada silinder itu  sehingga partikel toner yang bermuatan negatif akan di tarik menuju kertas yang bermuatan positif. Pola partikel toner pada kertas akan membentuk bayangan naskah/gambar yang di kopi. Toner akan melekat pada kertas yang selanjutnya di lewatkan di antara pelat penggulung yang panas. Prinsip ini juga berlaku padaprinter laser.
   6.   Filter elektrostatik    
Filter (pengendap atau penyaring) elektrostatik banyak digunakan  
dalam industri untuk menyaring partikel-partikel gas yang tidak di inginkan sebelum di buang ke atmosfer melalui cerobong asap.Di rumah-rumah, filter elektrostatik di gunakan untuk menyaring debu agar tidak mengganggu pernapasan penghuninya. Gas yang akan di saring di masukkan ke dalam tabung dengan peralatan yang dapat mengionisasi partikel gas. Partike yang bermuatan akan menempel pada dinding tabung yang bermuatan berlawanan dengannya.


    7.   Elektrokardiograf  

Setiap kali jantung manusia berdetak, terjadi perubahan potensial listrikpada permukaannya. Hal ini dapat di deteksi dengan menggunakan logam kontak yang di pasang pada kulit. Perubahan potensial ini sangat kecil, hanya dalam orde milivolt (mV). Perubahan potensial ini dapat di tampilkan sebagai grafik, baik pada kertas maupun pada layar tabung sinar katoda (CRT).
Alat yang digunakan untuk merekam perubahan jantung manusia di sebut elektrokardiograf (electrocardiograph), sedangkan hasil remakannya di sebut elektrokardiogram.
Prinsip elektrostatis juga di terapkan pada proses pengecatan secara elektrostatis. Aplikasi Prinsip Kapasitora. Keyboard Komputer Beberapa jenis keyboard yang digunakan pada komputer menggunakanprinsip kapasitor. Suatu keping logam yang ujungnya di hubungkan dengantombol keyboard  berfungsi sebagai salah satu keping dari sebuah kapasitor. Jika tombol ditekan, jarak pemisah antara keping kapasitor bagioan atas dan bagian bawah berubah sekitar 5 mm  smapai 0,3 mm, sehingga kapasitansinya berubah. Perubahan kapasitansi ini memicu sirkuit elektronika untuk memasukkan informasi pada komputer.

    8.   Theremin 
  
Theremin merupakan salah satu alat musik yang dapat di mainkan tanpa menyentuhnya. Dua antena pada theremin berfungsi untuk mengaturvolume dan nada-nada musik. Saat seseorang mendekatkan telapak tangannya ke antena, efek yang akan terjadi sama dengan efek kapasitorpelat sejajar. Dalam hal ini, antena berlaku sebagai salah satu pelat sedangkan telapak tangan berlaku sebagai pelat pasangannya. Dengan mengubah jarak antena dengan telapak tangan berarti mengubah kapasitansi sistem kapasitor itu. perubahan kapasintansi ini di deteksi olehrangkaian elektronik yang segera mengonversinya menjadi perubahan volume atau nada-nada musik. Prinsip kapasitor juga di aplikasikan pada defibrator dan perangkat pencahayaan dalam kamera foto.
  
Read More..

Gunakan Google Chrome Untuk Mendapatkan Tampilan Terbaik Blog Ini ( ^_^ )